Ambon – Hutang Pemerintah Kota Ambon terhadap pihak ketiga akhirnya telah dibayar sebagian.
“Hutang pihak ketiga dari total sebelumnya 103 milyar, tinggal 26 milyar karena Pemkot telah membayar 77 milyar,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Rabu (29/7/2022).
Pihaknya tetap berkomitmen tahun ini sisa hutang itu akan diselesaikan.
“Hanya tersisa Rp 26 milyar yang belum bisa dibayarkan, semoga tahun ini bisa selesai,” ujar Bodewin.
Sebelumnya, Pemkot Ambon memiliki hutang pada tahun 2021 sebesar Rp 103 milyar ke pihak ketiga yang belum terbayarkan.
Hingga selesainya masa jabatan mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler, hutang ratusan miliar itu belum dilunaskan.
Untuk melunasi hutang tersebut, Bodewin melakukan kebijakan refocussing anggaran. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Pemkot Ambon. (dm2)