Ambon – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian, kembali menunjuk Bodewin M. Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon untuk masa tugas satu tahun kedepan yakni 2023-2024.
Bodewin resmi menjalankan tugas sebagai Penjabat Walikota Ambon usai menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas Penjabat Walikota Ambon dari Gubernur Maluku Murad Ismail melalui Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (24/5/2023).
Bodewin M. Wattimena merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarir di pemerintah Provinsi Maluku.
Dikutip dari laman wikipedia.org, Bodewin M. Wattimena lahir di Ambon, 4 Mei 1975. Dia merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997. Dia menikah dengan Felisa Maria Kalalo dan dikaruniai tiga orang anak.
Ini profil singkat Bodewin M. Wattimena.
Pendidikan
Sekolah Dasar, Naskat Ama ORI Ambon, 1987
Sekolah Menengah Pertama, Hang Tuah Ambon, 1990
Sekolah Menengah Umum, SMA Negeri Lateri, 1993
Diploma IV, STPDN, Ilmu Pemerintahan, 1997
Sarjana, Politik Pemerintahan, 2002
Karir
Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa pada Kantor Camat TNS Maluku Tengah
Kepala Bagian Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Kepala Sub Bagian Pengawasan pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Kepala Sub Bagian Anggaran dan Pembayaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku
Sekretaris DPRD Provinsi tahun 2022
Penjabat Walikota Ambon, Mei 2022. (dm1)