Ambon – 9 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Ranperda diterima melalui rapat paripurna konsensus pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dihelat di ruang Paripurna Gedung DPRD Maluku, Kota Ambon, Rabu (30/9/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. Hadir Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, Sekda, serta Wakil Ketua DPRD Aziz Sangkala dan Johan Lewerissa.

Ranperda APBD Perubahan 2025 diterima dalam surat keputusan nomor 900.1.1/4.11. 9 fraksi penerima Ranperda terdiri dari Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani Pembangunan, PDI Perjuangan, dan Gerindra.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengatakan, dokumen Ranperda Perubahan APBD disampaikan Sekda Maluku pada 2 September 2025. Dilanjutkan dengan daftar inventaris masalah fraksi pada 27 September, serta pembahasan intensif Badan Anggaran bersama TAPD pada 27–30 September 2025.

“Fraksi sembilan memang menyetujui Ranperda ini, namun dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah,” kata Watubun.

Semua catatan penting yang harus ditindaklanjuti merupakan masukan konstruktif untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan masyarakat.

IKLAN

Menurutnya, berbagai catatan yang ada antara lain efisiensi anggaran yang berdampak pada tertundanya beberapa program, penggunaan belanja sebelum perubahan disetujui, perlunya dukungan operasional lebih besar bagi OPD penghasil PAD, hingga percepatan pencairan tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan.

DPRD juga meminta konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, realisasi cepat terhadap bantuan masyarakat hasil aspirasi dewan, serta perhatian khusus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang masih rusak parah di sejumlah wilayah.

Fraksi-fraksi juga menyoroti capaian PAD yang menurun, skala prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kejadian keracunan di beberapa kabupaten.

Benhur menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah membacakan seluruh catatan fraksi. “Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memperhatikan prioritas-prioritas mendesak,” pintanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini juga meminta Sekda agar memberi atensi khusus pada proses penghematan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. “Yang terpenting adalah bagaimana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Proses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam Segalanya menegaskan Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dibahas dalam semangat kemitraan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dukungan selama pembahasan. Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Lewerissa.(dm1)

Bagikan: