Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon secara resmi menerima kirab pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Buru.
Serah terima tersebut di saksikan oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase, Wakil Ketua Dprd Kota Ambon Rustam Latupono, di halaman kantor KPU Kota Ambon, Minggu (4/6/2023).
Ketua KPU Kota Ambon M. Shaddek Fuad mengatakan, KPU selalu mengangkat kata bahagia, sebab nanti hari pemungutan suara tepat di hari kebahagiaan yakni Valentine Day sehingga tidak hanya sebagai hari kasih sayang tetapi juga menjadi hari memberikan suara.
Dan kata bahagia ini juga harus terinternalisasi bukan hanya kepada penyelenggara tetapi juga harus di peserta pemilu yakni masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa pemilu adalah sarana dan alat bagi peserta pemilu atau masyarakat menjalankan kedaulatan rakyatnya pada momentum tersebut. Sebagai negara Demokrasi pemilu merupakan satu tradisi yang sangat penting yang selalu dilakukan,” ujarnya.
Karenanya, pemilu di tahun 2024 KPU mengangkat slogan “Pemilu Sebagai Sarana integrasi bangsa” artinya pemilu sebagai sarana, mempererat dan mempertemukan seluruh komponen bangsa yang ada di negara ini sehingga dalam proses persiapan dan pelaksanaan penyelesaian dapat menghasilkan tema bahagia yang selalu di kampanyekan bisa tercapai.
Dikatakan, kirab pemilu merupakan agenda KPU secara nasional yang dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke.
“Kita di Provinsi Maluku diistimewakan dalam kirab pemilu ini, untuk Provinsi Maluku hanya ada 6 kabupaten/Kota yang melaksanakan kirab pemilu sebelumnya sudah dilakukan di SBT, SBB, Maluku Tengah, Buru Selatan, Buru dan Kota Ambon merupakan rute terakhir. Usai dari Kota Ambon, akan berlanjut ke Kota Bau-Bau Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan kirab pemilu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu atau masyarakat.
“Jadi kegiatan ini kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilu dan ini akan dilakukan selama 7 hari kedepan. Dan kami berharap, dari kirab pemilu ini bisa menjawab apa yang menjadi kekurangan yang ada saat ini seperti belum terdaftar di DPT atau lainnya,” pungkasnya.
Diketahui, penyerahan pataka kirab diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole kepada Ketua KPU Kota Ambon M. Shaddek Fuad. (dm2)