Langgur – Sebanyak 32 narapidana Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dibawah naungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kota Tual mendapatkan remisi umum pada perayaan HUT RI ke-77.
“Jadi pada hari ini WBP Lapas Tual mendapatkan remisi bagi yang telah memenuhi persyaratan,” kata Kepala Lembaga Permasyarakatan II B Tual, Kodir, kepada detikmaluku.com, Rabu (17/8/2022).
Kodir mengatakan, remisi ini diserahkan kepada Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Penyerahanya kepada Bupati sebagai kepala daerah dari Kemenkumham RI yang didampingi Forkopimda Maluku Tenggara serta OPD terkait,” jelasnya.
Kodir mengungkapkan, sebanyak 32 orang yang mendapatkan remisi dari Kemenkumhan RI.
“Jumlahnya sebanyak 32 orang WBP yang telah memenuhi persyaratan dari total jumlah 45 orang. Jadi kami usulkan 32 orang dan diterima juga 32,” tuturnya.
Kodir berharap, kedepannya warga binaan sudah bisa mendapatkan remisi yang banyak lagi.
“Di Pulau Kei ini angka kriminalnya sudah menurun, dikarenakan kita menggunakan berbagai konsep untuk menurunkan angka tersebut,” ujarnya. (dm4)