Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memastikan tiga raja negeri akan dilantik pada bulan Agustus ini. Tiga negeri yakni Laha, Urimessing dan Naku.

“Pelantikan raja negeri untuk melanjutkan pemerintah pada negeri yang ada. Saya telah bentuk tim percepatan penyelesaian masalah raja defenitif di negeri adat di Kota Ambon, agar lebih tertib lagi dalam proses pelantikan di bulan ini,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Ambon, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan, ada beberapa negeri yang belum dilantik raja definifnya dan mereka tetap berproses. Sementara untuk tiga negeri yakni Laha, Urimessing dan Naku telah melakukan pengajuan dan menunggu waktu pelantikan.

“Tiga negeri ini telah berproses, ada juga yang belum berproses. Misalnya, Batumerah dan Passo sementara menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) untuk memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, saya berharap kalau tiga negeri ini sudah dilantik bisa menular ke enam negeri lain untuk cepat mempersiapkan terkait penetapan raja, dengan saniri dan mata rumah parentah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, negeri yang belum berproses untuk pelantikan raja defenitif yakni Amahusu, Rumah Tiga, Hative Besar, Tawiri, Passo dan Batumerah.

Sebelumnya, Penjabat Walikota telah meminta kepada Sekretaris Kota, Asisten I dan Kabag Pemerintahan untuk segera menyelesaikan proses-proses di negeri adat yang belum memiliki raja defenitif. (dm2)

Bagikan: