Ambon – Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menyiapkan Aplikasi Parkir.
Aplikasi yang diberi nama parkir digital diciptakan untuk meningkatkan target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette mengatakan, saat ini dimulai dengan tahap sosialisasi sekaligus uji coba baik kepada pengguna kendaraan roda empat dan dua.
Tiga ruas jalan yang akan diberlakukan penerapan parkir digital ini yakni kawasan Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji dan Jalan Diponegoro.
“Parkir digital di tiga ruas jalan dimulai akhir Januari 2023, saat ini masih menunggu peralatan parkir yang diajukan PT Bank Maluku-Maluku Utara kepada pihak vendor,” ujar Sapulette kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
kurang lebih ada 50 unit perangkat digital yang akan diterapkan. Pihaknya mengambil langkah perubahan berkaitan dengan proses digitalisasi, untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, inipun langsung dikelola Pemkot Ambon tanpa melalui pihak ketiga.
Dishub Ambon mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong.
“Kebijakan parkir digital merupakan program literasi digital nasional guna mendukung Ambon Smart City (Kota Pintar),” kata Sapulette.
Untuk kendaraan roda empat akan berlaku sistem progresif atau dihitung per jam parkir. Sedangkan kendaraan roda dua berlaku sekali bayar untuk parkir.
Sedangkan ruas jalan lainnya dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga. (dm2)