Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena melakukan kunjungan ke Pasar Gotong Royong untuk melihat para pengungsi kebakaran di Jalan Pala beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan, Wattimena mengatakan tanggap darurat telah berakhir kemarin dan Dinas Sosial telah memberikan alat masak dan sembako. Oleh karena itu, pengungsi diizinkan kembali menempati lokasi kebakaran namun dengan catatan sebelum tanggal 31 Desember mereka sudah mesti keluar dari lokasi tersebut sebab kemudian lokasi itu akan ditata ulang.
“Jadi tanggap darurat 14 hari pertama, saya perpanjang lagi 14 hari jadi 28 hari dan berakhir kemarin. Kemarin itu, Dinsos sudah bagikan alat masak dan sembako sesuai dengan aturan yang kami punya. Terhadap mereka pengungsi ini, saya izinkan untuk kembali menempati lokasi kebakaran dengan catatan bahwa sesuai komitmen bersama tanggal 31 Desember 2023 sekitar 90 lebih KK yang menandatangani surat pernyataan bersedia untuk keluar sebelum tanggal 31 Desember, setelah itu baru kita tata itu lokasi,” ungkap Wattimena kepada wartawan di sela-sela kunjungan, Senin (12/6/2023).
Pasalnya, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani sejak awal sebelum terjadi kebakaran namun mereka belum siap untuk keluar sehingga diberikan kesempatan lagi selama 6 bulan kedepan yakni 31 Desember 2023.
Dirinya berharap ketika mereka kembali ke lokasi kebakaran jangan dibuat permanen namun dibuat secukupnya saja untuk mereka tinggal sementara.
“Kita berharap jangan dibuat permanen namun dibuat secukupnya saja, karena ketika nanti pembongkaran pada tanggal 1 Januari, mereka tidak lagi terbeban dengan biaya. Jadi musibah kebakaran ini tidak mengganggu kesepakatan kita untuk mereka keluar dari lokasi tersebut,” ucapnya. (dm2)