
Ambon – Penjabat Waikota Ambon Bodewin M. Wattimena diminta segera mengembalikan sejumlah ASN Pemkot yang dicopot tahun 2017 era mantan Walikota Richard Louhenapessy.
Atas pencopotan itu, Richard sempat dilaporkan ke polisi bersama Sekretaris Kota Ambon A.l G Latuheru dan Kepala BKD Benny Selano. Dan dari 44 ASN itu, sebanyak 30 orang telah dikembalikan jabatannya. Sementara tersisa 14 orang lainnya yang masih berstatus non job.
Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Upulattu Nikijuluw mengatakan, hal itu juga telah dituangkan dalam kata akhir Fraksi PDI Perjuangan dan disampaikan dalam Paripurna DPRD beberapa hari kemarin.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta ASN non job Tahun 2017 harus segera dikembalikan dan dipekerjakan lagi sebagaimana mestinya,” kata Upulatu Nikijuluw di Balai Rakyat Kota Ambon, Jum’at (29/7/2022).
Langkah itu juga untuk menciptakan kondisi yang harmonis dan nyaman di lingkup Pemkota Ambon.
“Jangan mereka dihukum karena kepentingan. Apa salah mereka,” tururNya.
Apalagi, satu dari 11 program prioritas Penjabat Walikota Ambon berkaitan dengan pembenahan dan penataan birokrasi dilingkup Pemkot Ambon.
Sehingga, dengan dikembalikannya jabatan sejumlah ASN yang sebelumnya dinon jobkan tanpa kesalahan itu, termasuk dari program prioritas Penjabat Walikota.
“Salah satu program dan tindakan yang akan dilakukan Penjabat untuk mengembalikan mereka itu harus dijalankan,” ujarnya. (dm2)