
Ambon – Aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Tanjung Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, di dapatkan masih beroperasi.
Pasalnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena lagi-lagi mendapat laporan warga terkait masih beroperasinya eks lokalisasi Tanjung Batumerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan terkait hal tersebut Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa kembali mengawasi tempat prostitusi itu.
“Kami minta agar ini menjadi perhatian serius dari Pemkot Ambon untuk secepatnya menyelesaikan hal ini. Bila perlu, tempatkan Satpol PP untuk mengawasi itu,” ujar Latupono di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/1/2023).
Dikatakan, Pemkot Ambon harus konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan. Mengingat, lokalisasi Tanjung Batu Merah itu telah resmi ditutup oleh Pemkot Ambon pada Februari 2020 lalu.
Penutupan itu juga dihadiri langsung pihak Kementerian Sosial (Kemensos) serta para pemangku kepentingan daerah termasuk MUI dan RT/RW setempat.
“Kami dari DPRD tetap mendorong agar eks lokalisasi tanjung jangan lagi beroperasi. Selain itu, Kami juga akan mengkomunikasikan ini dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya. (dm2)