Namlea – Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny, memastikan pembayaran gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buru akan dilaksanan Senin, (15/6/2020).
Terkait dengan persoalan tunjangan Hari Raya ASN atau gaji 14 ASN, saat ini telah menjadi isu krusial dan dipertanyakan bukan saja oleh kalangan ASN namun juga masyarakat.
M. Rum menyatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Moh. Hurry, bahkan tegas meminta BPKAD Kabupaten Buru untuk segera merealisasikan karena itu merupakan hak ASN yang harus segera dibayarkan.
“Saya sudah sampaikan buat pak Moh Hurry bahwa Senin besok harus segera dibayarkan semua gaji 14 ASN. Saya tidak ini tertunda lagi karena gaji 14 itu merupakan hak para ASN. Dan saya pastikan Senin realisasi,” tegas M. Rum, Sabtu (13/6/2020)
Sebagai pimpinan DPRD, dirinya menyatakan tidak akan tinggal diam atas persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Buru selagi masih berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, maka dirinya akan melakukan upaya-upaya sesuai mekanisme dan rujukan undang-undang.
Karenya, politisi Partai Golkar ini meminta kepada para ASN agar bersabar dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buru agar bersama-sama bahu-membahu serta saling mengingatkan untuk terus membangun Kabupaten Buru agar terus maju dan berkembang sehingga dapat bersaing dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Indonesia.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini. Masih banyak hal penting dan mendasar yang perlu kita samua kerjakan sesuai fungsi masing-masing. Daerah ini membutuhkan kerjasama dan kerja nyata kita semua menuju ke arah yang lebih baik,” tandas M. Rum. (dm2)