Kejayaan Rempah-Rempah di Maluku Harus Dikembalikan

Penanaman pohon Pala secara simbolis oleh Wakil Ketua DPR RI, Dr. Michael Wattimena, di Dusun Taeno, Desa Poka, Kota Ambon, dalam rangka kunjungan kerja Komisi IV DPR RI.

Ambon – Komisi IV DPR RI mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan kejayaan Maluku sebagai negeri rempah-rempah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dr. Michael Wattimena, mengatakan soal komitmen pemerintah pusat mengembalikan kejayaan Maluku untuk rempah-rempah, dia sangat setuju.

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung agar kejayaan rempah-rempah di Maluku dikembalikan.

“Kejayaan Maluku pada zaman kolonial potensi Cengkeh dan Pala, sehingga bangsa-bangsa di Eropa tertarik datang di Maluku. Nah, kita berkeinginan agar rempah-rempah menjadi primadona di Maluku,’’ katanya saat bertatap muka langsung dengan petani Di Dusun Taeno, Desa Poka, Kota Ambon, saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kota Ambon, Selasa (30/7/2019).

Ia melanjutkan, jika melihat peta Indonesia, Maluku hampir tidak kelihatan, bila dibandingkan dengan pulau besar lainya.’

“Hari ini saya mau katakam bagi kita semua selama ini kontribusi Maluku, sangat berfaedah. Apalagi, Maluku termasuk 8 provinsi lainya ikut memerdekakan Indonesia. Tapi, belum dibangun secara maksimal,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kejayaan Maluku, bukan tahun 1945 lalu, tapi kejayaan Maluku berabad- abad lamanya.

“Kita harus bangga jadi anak Maluku. Dibalik kejayaan itu banyak hal yang kita perbaiki,’’ tandasnya.

Karenanya, dia berharap, produksi Cengkih dan Pala kedepan mesti ditingkatkan.’’Jangan pala satu hektar produksi 0,25 ton saja. Kita berharap, kedepan produksi pala dan cengkih diatas 1 ton per hektar. didaerah lain saja produksi pala dan cengkih diatas 1 ton,’’ ujarnya.

Selain rombongan Komisi IV, sejumlah Dirjen dan Direktur Kementrian Pertanian dan Direktur Kementrian Kelautan dan Perikanan ikut serta dalam kunjungan tersebut. (dm2)

Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.