Ambon – Kepala Biro Umum Setda Maluku, Affandy Hasanusi menegaskan, tidak ada pemaksaan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utk makan di Warung Katong yang terletak di kawasan Waihaong, Kota Ambon.

“Mencermati postingan yang disampaikan akun facebook atas nama Prihatin, dimana pada akun tersebut menyebutkan adanya intruksi soal keberadaan setiap OPD Provinsi Maluku, yang tercantum dalam jadwal makan di Warung Katong (WK), itu tidaklah benar,” kata Hasanussy melalui akun facebook Biro Umum, Kamis (17/2/2022).

Dia mengatakan, OPD yang makan diwarung katong hanya bersifat anjuran dan ajakan. “Jadi tidak adanya pemaksaan bagi setiap OPD di lingkup Pemprov Maluku agar dapat makan di Warung Katong,” tandasnya.

Dia menegaskan, narasi yang dimainkan oleh akun facebook atas nama Prihatin, tidaklah objektif dan merupakan opini tanpa data yang jelas.

“Kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya terkait informasi-informasi yang disampaikan oleh fake account (akun palsu)” tegasnya. (dm2)

Bagikan: