Masohi – Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta mengaku telah menandatangani surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail terkait PAW Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hairudin. 

Surat itu bahkan telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk diteruskan ke Gubernur Maluku di Ambon.

“Sudah surat ke Gubernur sudah saya tanda tangan dan sudah dibawa ke Pj Bupati untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku di Ambon,” ujar Fatzah Tuankotta seperti dikutip dari TribunAmbon. com, Rabu (7/6/2023).

Sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan keputusan PAW anggota DPRD Maluku Tengah Hairudin.

Dalam surat itu Hairudin akan digantikan oleh Supardi Sahib. 

Pimpinan DPRD Maluku Tengah yang menerima surat dari DPP PKS kemudian menyurati KPU Maluku Tengah untuk melakukan tahapan verifikasi calon anggota DPRD yang bakal menggantikan Haerudin. 

“Beberapa waktu lalu KPU sudah selesaikan verifikasi dan telah disampaikan kepada DPRD dan surat sudah disampaikan tinggal SK dari Gubernur Maluku untuk proses PAW,” imbuh sumber tersebut. (dm1)

Bagikan: