Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon merespon cepat kerusakan jalan. Kali ini, perbaikan jalan dilakukan di Desa Kilang, tanjakan perumahan BTN Kanawa dan pasar Mardika.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) Dinas PUPR Kota Ambon, Yery Matulessy mengatakan, pihaknya memperbaiki kedua ruas jalan di Kilang dan tanjakan BTN Kanawa dengan material beton. Bukan dengan aspal.
Sedangkan untuk anggaran yang dipakai dalam perbaikan kerusakan jalan ini bersumber dari APBD Kota Ambon.
“Untuk sementara kami memperbaiki kedua ruas jalan itu dengan beton. Belum bisa dengan aspal. Ini karena curah hujan masih tinggi sehingga penanangan darurat kerusakan kedua jalan itu dengan beton,” kata Yery, Senin (22/8/2022).
Ia melanjutkan, tidak hanya kedua ruas jalan diatas, pihaknya juga melakukan perbaikan kerusakan jalan di pasar Mardika dengan material tipe kelas A yakni pasir dan batu (Sirtu).
“Jadi untuk di pasar Mardika kami memperbaiki jalan yang berlubang dengan material pasir dan batu,” sambung Yery.
Ia berharap, dengan perbaikan kerusakan jalan ini masyarakat terutama pengguna transportasi sudah dapat kembali nyaman dalam beraktivitas. (dm1)