Dobo – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meminta seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru yang belum terdaftar dalam sistem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar segera mendaftarkan kapal maupun mesin tempel yang digunakan untuk melaut, Selasa (23/6/2026).
Hal itu disampaikan Kaidel saat berdiskusi bersama para nelayan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Asosiasi Nelayan Aru di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut Kaidel, langkah pendaftaran penting dilakukan agar kuota BBM subsidi yang disediakan pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil nelayan di daerah. Hingga saat ini masih terdapat nelayan yang belum terdata, sehingga kebutuhan BBM subsidi mereka tidak masuk dalam perhitungan kuota yang disiapkan pemerintah.
“Nelayan yang memiliki kapal maupun mesin tempel harus segera didaftarkan. Kalau tidak terdaftar, maka kebutuhan BBM mereka tidak masuk dalam perhitungan kuota. Karena itu saya minta segera dilakukan pendataan agar kuota yang tersedia bisa disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya,” ungkap bupati.
Kaidel juga mengingatkan para nelayan agar memanfaatkan fasilitas pengisian BBM yang diperuntukkan bagi sektor perikanan dan tidak membeli BBM subsidi di SPBU darat yang disediakan untuk kendaraan bermotor.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan jalur distribusi khusus bagi nelayan melalui fasilitas di kawasan pesisir agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran.
“Kita ingin BBM subsidi ini benar-benar dinikmati nelayan. Karena itu semua harus terdata dengan baik. Jika seluruh nelayan sudah terdaftar dan kebutuhan meningkat, pemerintah daerah bisa mengusulkan tambahan kuota sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Ia juga meminta Asosiasi Nelayan Aru turut membantu proses pendataan dan pendaftaran nelayan aktif agar tidak ada lagi nelayan yang kesulitan memperoleh BBM subsidi saat melaut.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru, Rocky Mantaiborbir, S.H., menegaskan kehadiran asosiasi tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada nelayan, tetapi juga mendorong pemberdayaan nelayan kecil dan tradisional di wilayah tersebut.
“Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan. Prosesnya tidak mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang kami hadapi. Namun karena komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan, kami tidak pernah mundur,” ujarnya.
Ia menegaskan moto asosiasi yakni “Nelayan Sejahtera, Daerah Pasti Sejahtera” menjadi landasan dalam menjalankan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan.
Rocky mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi nelayan di lapangan, termasuk dalam proses pengurusan administrasi dan dokumen perikanan.
Ia mencontohkan, rumitnya prosedur administrasi terkadang membuat sebagian nelayan memilih jalan pintas dengan menurunkan kapasitas kapal atau gross tonnage (GT) agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah.
“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, tentu ada konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang harus kami jalankan. Jika ada penyimpangan, kami siap bertanggung jawab dan melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Rocky mengajak seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru untuk mendukung langkah pemerintah daerah dan bersinergi dengan asosiasi demi mewujudkan tata kelola sektor perikanan yang lebih baik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh nelayan,” tutupnya. (dm1)









