Ambon – Kepala Badan Kepegawaian Kota dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno mengakui, saat ini pihaknya sementara melakukan evaluasi terhadap pegawai kontrak yang berada dilingkup Pemerintah Kota Ambon.

Pasalnya, evaluasi dilakukan guna mengetahui kinerja mereka apakah sudah maksimal ataukah belum.

Menurutnya, pegawai kontrak tentunya mempunyai perjanjian kerja. Di dalam perjanjian itu ada mengatur soal disiplin kerja dan lain-lain yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka. Karena masing-masing OPD sudah minta perpanjang pegawai kontrak.

“Tentunya kami punya tanggungjawab mengevaluasi tenaga kontrak yang memang bekerja ditahun kemarin sudah secara maksimal sesuai dengan perjanjian kerja ataukah tidak,” kata Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (19/1/2023).

Misalnya saja, dalam evaluasi ternyata ada pegawai kontrak yang tak maksimal maka akan ditindaklanjuti walaupun masuk sebagai calon PPPK.

“Kalau tidak, tentunya kita akan mengajukan kepada pejabat pembina kepegawaian yakni PJ Walikota Ambon  untuk tidak bisa meneruskan perjanjian, walaupun sudah tercatat sebagai calon PPPK,” ujarnya. (dm2)

Bagikan: