Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta pemerintah pusat memperluas ruang fiskal bagi pemerintah daerah dengan membuka kembali transfer anggaran dan memberikan kewenangan yang lebih besar. Hal itu disampaikannya di Ambon, Senin (13/7/2026), usai mengikuti Rakernas II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 di Bali.
Menurut Benhur, keterbatasan anggaran dan kewenangan membuat daerah sulit mengoptimalkan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi nasional akan sulit tercapai jika pemerintah daerah tidak diberi keleluasaan mengelola potensi dan keuangan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, segera mengambil langkah nyata dengan memperluas ruang fiskal daerah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kreativitas pemerintah daerah, mempercepat pembangunan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. (dm1)









