
Ambon – Sebanyak 30 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ambon bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor IAIN Ambon yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. H. Mochar Yanlua, S.H.I., M.H.
Ketua panitia pelaksana Dr. Nasaruddin Umar dalam laporannya mengatakan, kegiatan PKPA Gelombang II tahun 2018 berlangsung dari tanggal 21 sampai 28 November 2018, bertempat di Aula Rektorat IAIN Ambon. Pemateri yang bergantian mengisi materi kegiatan PKPA ini berasal dari akademisi IAIN Ambon sebanyak 5 orang, Univeritas Pattimura 4 orang, praktisi 1 orang, hakim 1 orang, pengadilan agama 1 orang dan advokasi Peradi 4 orang.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Ambon Dr. (c) Fahri Bachmid dalam sambutannya mengatakan, kegiatan PKPA Gelombang II tahun 2018 merupakan kegiatan rutin organisasi yang dilakukan oleh Peradi.
“Dalam tahun ini kami sudah melaksanakan kegiatan ini sebanyak dua kali yang pertama sesuai MoU bekerjasama dengan Universitas Pattimura dan kedua hari ini dengan IAIN Ambon,” tandas Fahri.
Dirinya mengatakan, kegiatan PKPA ini barangkali yang terakhir karena saat ini DPN Peradi bekerjasama dengan Kemenristekdikti akan menggodok kurikulum nasional yang mana kegiatan PKPA berbasis SKS.

Suasana Peserta yang mengikuti kegiatan PKPA Gelombang II DPC Peradi Ambon
Dirinya mengharapkan kegiatan PKPA dapat menghasilkan advokat-advokat yang profesional dan melayani masyarakat. (dm2)