Ambon – Dinas P3MD Kota Ambon mencatat 11 desa di Kota Ambon belum menerima dana desa.
Pencairan dana desa untuk tahap ke dua dalam tahun 2022 telah dilakukan. Hingga kini, baru 19 desa yang menerima kucuran anggaran tersebut.
Sementara 11 desa lainnya belum. Padahal, batas akhir pencairan untuk tahap kedua sampai 24 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Dinas P3MD Kota Ambon Meggy Lekatompessy mengaku, pencairan anggaran tersebut untuk 19 desa/negeri telah dilakukan sejak 25 Juli 2022 kemarin.
Dimana pencairan dilakukan langsung ke rekening kas desa/negeri.
“Untuk penyaluran dana desa tahap kedua ke rekening desa saat ini memang baru 19 desa. Masih ada 11 desa lagi yang belum, dan itu kami dorong terus agar secepatnya. Karena batas akhir penyaluran itu tanggal 24 Agustus nanti,” ujar Meggy, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, desa/negeri yang belum menerima karena adanya kendala terkait kelengkapan administrasi.
Pihaknya terus mintakan agar segera dilengkapi sebelum akhir batas waktu pencairan.
“Setiap saat memang kita selalu informasikan kepada desa/negeri yang lain, terutama secara administrasi yang belum lengkap, untuk segara. Agar seluruhnya bisa ditransfer dalam batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa jumlah desa/negeri terbanyak yang belum menerima kucuran dana terbesar ada pada desa/negeri yang ada di Kecamatan Leitimur Selatan. Karena, baru 2 negeri yang dicairkan. Sementara lainnya belum.
“Disusul desa pada Kecamatan Nusaniwe, yang masih tersisa 1 desa,” ujarnya.
Sementara desa di Kecamatan Baguala, masih ada 2 desa. Ditambah 1 desa di Kecamatan Teluk Ambon. Dan masih ada 1 desa dalam proses administrasi KPKN.
“Untuk desa di Kecamatan Sirimau seluruhnya sudah dicairkan,” jelasnya. (dm3)