Ambon – Terkait desakan sejumlah pihak agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Insum Sangadji diperiksa aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian atas dugaan KKN yang terjadi di Dikbud Maluku, bagi Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) tidak ada urgensinya. Asas Presumtion of Innocence atau praduga tak bersalah harus di hormati semua orang.
“Tidak ada urgensi Ibu Insum Sangadji diperiksa. Ini hanya upaya untuk menggiring opini publik,” ujar Moh. Ridwan, Wakil ketua Umum PAMA, kepada media Selasa (14/5/2024)
Ridwan sangat percaya aparat penegak hukum di Maluku dalam melaksanakan tugasnya bekerja dengan profesional, objektif dan berbasis data. Bukan berdasarkan opini yang berkembang.
“Kita harus sama-sama menghormati asas presumtion of innocence,”ujarnya
Untuk itu dirinya mengharapkan agar statement yang disampaikan tidak bertujuan untuk menggiring opini publik.
Menurutnya, PAMA berkomitmen terhadap pemberantasan praktek KKN, kalaupun ada bukti-bukti yang kuat.
“Kami yakin ibu Insum merupakan birokrat yang profesional, bekerja untuk kemajuan pendidikan Maluku dan birokrat yang punya integritas. Kita minta semua pihak untuk bisa berpikir yang positif,” ujarnya. (dm1)