Ambon – Masih ada sekitar 10 negeri adat di Kota Ambon yang belum memiliki raja defenitif.
Hal ini diakui oleh Pejabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena di Balai Kota Ambon, Jum’at (15/7/2022).
Kesepuluh negeri adat itu yakni Seilale, Amahusu, Urimessing, Batumerah, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, Tawiri, Laha, dan Naku.
Bodewin menjelaskan, awalnya hanya tersisa 9 negeri di Ambon yang belum memiliki raja, namun karena Raja Laha mengundurkan diri membuat kembali menjadi 10 negeri.
“Mulanya tersisa 9 negeri, namun seiring waktu saya mengangkat Pejabat Pemerintah Laha karena Raja Laha mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Bodewin.
Untuk membantu proses itu, Bodewin membentuk tim pendamping dan memfasilitasi percepatan percepatan pemerintahan negeri defenitif yang terdiri dari staf ahli, para asisten, para camat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum untuk melakukan pendampingan kepada negeri-negeri.
“Harapannya sebelum tahun 2022, semua negeri sudah memiliki raja defenitif kecuali untuk Negeri Passo dan Batumerah yang masih dalam proses hukum, pemerintah kota akan menunggu hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru diambil langkah selanjutnya,” tutup Bodewin. (dm2)